Di era ekonomi digital, data adalah aset strategis baru yang setara dengan sumber daya alam. Isu kedaulatan digital menjadi semakin krusial, dan fondasi utamanya adalah keberadaan data center lokal. Kebijakan pemerintah yang mendorong penyimpanan data di dalam negeri telah memicu gelombang investasi pembangunan pusat data, sebuah langkah vital untuk melindungi data warga, memperkuat keamanan siber, dan memastikan ekonomi digital tumbuh di atas fondasi yang kokoh.
Apa Itu Kedaulatan Digital?
Kedaulatan digital adalah prinsip bahwa data warga negara dan data strategis lainnya harus tunduk pada hukum dan yurisdiksi negara tempat data tersebut berada. Dengan menempatkan data di data center lokal, pemerintah Indonesia memiliki kontrol hukum atas data tersebut, melindunginya dari akses sepihak oleh pemerintah atau entitas asing.
Mengurangi Latensi dan Mendorong Ekonomi Digital
Selain aspek kedaulatan, keberadaan data center di dalam negeri memiliki manfaat teknis dan ekonomis yang nyata. Ini secara signifikan mengurangi latensi (waktu tunda), membuat akses ke layanan digital seperti streaming, gaming, dan cloud computing menjadi jauh lebih cepat bagi pengguna di Indonesia. Industri data center itu sendiri juga menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi dan mendorong pertumbuhan ekosistem teknologi pendukungnya.
Tantangan Keamanan dan Kepatuhan UU PDP
Meskipun data berada di dalam negeri, tantangan keamanan siber tetap menjadi prioritas. Operator data center lokal harus berinvestasi besar pada teknologi keamanan untuk melindungi data dari serangan peretas. Selain itu, dengan berlakunya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), semua pengelola data center dan klien mereka kini terikat pada aturan yang ketat mengenai tata kelola dan perlindungan data pribadi warga negara.
Intisari:
- Aset Strategis: Kedaulatan digital menjadi isu krusial, dengan data center lokal sebagai fondasi utamanya.
- Manfaat Utama: Menjamin kontrol hukum pemerintah atas data, mengurangi latensi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital lokal.
- Perlindungan Data: Menjadi syarat penting untuk penegakan UU PDP dan perlindungan data pribadi warga negara dari akses asing.
- Tantangan Keamanan: Operator data center lokal tetap harus menghadapi tantangan keamanan siber yang terus berkembang.

